Hak dan kewajiban tenaga kerja bisa dibilang hal sensitif.  Hal itu karena hak dan kewajiban tenaga kerja itu mencakup banyak hal dan menyingung berbagai segi peraturan yang ditetapkan pemerintah. Belum lama ini viral berita tentang pemilik usaha yang memotong gaji pegawainya karena sang pegawai mendapat bantuan upah dari pemerintah.

Menurut saya sih, apapun alasannya, hal itu tak bisa dibenarkan ya, namun di artikel ini saya tidak akan membahas hal tersebut. Mari kita tidak perlu berfokus pada sistem para pengusaha besar, kalau Anda masih pekerja biasa, ayo belajar mengenai hak dan kewajiban tenaga kerja. Harapannya, kalau kita semakin paham hak dan kewajiban tenaga kerja, setidaknya kita bisa menjadi pengawas kebijakan perusahaan dan tak terus ditipu oknum pengurus perusahaan yang nakal.

Berbagai celah kenakalan perusahaan bisa terjadi karena karyawan yang bekerja di perusahaan itu mayoritas tidak memahami hal yang harusnya mereka dapatkan. Mereka sudah cukup terbebani dengan program kerja dan target yang padat. Selain itu, mereka mungkin juga takut kalau kehilangan pekerjaan, sehingga menerima apa yang mereka dapatkan.

Padahal, sebagai pekerja, kita harus memahami hak dan kewajiban tenaga kerja. Apa sih yang harus kita pahami dari segudang hak dan kewajiban tenaga kerja? Di bawah ini akan saya coba sederhanakan menjadi 5 poin;

  1. Pahami Perjanjian Kerja

Seharusnya, semua pekerja memiliki perjanjian kerja dengan pemberi kerja. Di dalam perjanjian kerja itu tertera kewajiban dan hak tenaga kerja secara umum.  Hal ini harusnya menjadi pegangan awal, setidaknya untuk mengetahui apa deskripsi pekerjaan kita, apa yang harus kita capai agar memenuhi target, mengetahui rentang jam kerja, cuti, THR, waktu gajian, THR, hingga asuransi yang bisa kita dapatkan.

Apabila tempat Anda bekerja tidak memiliki perjanjian kerja, setidaknya cobalah bertanya dan meminta kepada atasan Anda. Seiring berjalannya waktu pasti Anda bisa menilai sebuah perusahaan, apakah perusahaan itu mau berproses menjadi lebih baik, atau tetap pada sistem abal-abal yang dipakai.

  1. Pahami Peraturan Perusahaan

Peraturan Perusahaan (PP) merupakan kitab yang krusial bagi pekerja. PP seharusnya memuat lebih detail tentang apapun yang akan dilakukan perusahaan terkait hal-hal yang terjadi di dalam lingkup perusahaan. Ada pembahasan tentang minimal gaji, pengangkatan pegawai, tunjangan sakit, menikah, melahirkan, anggota keluarga meninggal, dan masih banyak lagi. Anda tidak perlu memahami semuanya, Anda cukup tahu kalau tempat Anda bekerja memilikinya, sehingga kalau ada permasalahan, solusinya bisa merujuk ke PP.

Bagaimana kalau tempat bekerja tidak memiliki PP yang disahkan sesuai aturan yang berlaku? Menurut saya, sering-seringlah bertanya kepada HRD apabila ada permasalahan dalam pekerjaan.

  1. Pahami Sistem Pemotongan Gaji

Kalau gaji minimal harus UMR sepertinya semua orang sudah paham. Namun banyak pekerja yang belum paham mengenai pemotongan gaji. Anda harus memahami tentang pajak penghasilan, potongan BPJS hingga BPJS Ketenagakerjaan. Untuk pajak penghasilan silahkan cari referensinya banyak online.

Untuk dua BPJS, setahu saya konsepnya patungan pekerja dan pemberi kerja, dan potongan pekerja tak lebih dari 3% dari gaji.  Pastikan juga layanan asuransi dua BPJS ini aktif dengan menginstall aplikasi JKN KIS dan JMO.

Melalui dua aplikasi itu Anda bisa mengawal setiap bulannya dengan melihat tabungan JHT Anda di JMO terus bertambah dan status BPJS Kesehatan Anda aktif atau tidak. Di Aplikasi JMO bahkan ada riwayat kapan terakhir akun anda dibayar iurannya. Seharusnya tidak ada lagi kasus perusahaan tidak membayarkan BPJS Ketenagakerjaan selama bertahun-tahun.

  1. Pahami Jam Kerja

Sekarang ini banyak sekali kampanye tentang kerja di mana saja, kerja kapan saja. Hal itu secara tidak langsung mulai mengaburkan jam kerja yang sudah diatur pemerintah. Tak jarang pekerja lembur tapi tidak dibayar. Oleh karena itu Anda harus memahami jam kerja di tempat Anda bekerja. Harusnya semua aturan lengkap sudah dibahas di PP yang berlaku.

  1. Bekerjalah Dengan Penuh Integritas

Sebagai pekerja, sebelum menuntut berbagai macam hak, harusnya kita terlebih dahulu menjadi  pekerja yang baik. Miliki integritas saat bekerja. Jangan memanfaatkan kelemahan perusahaan untuk mencari gaji buta. Kalau saya sih percaya siapa yang menanam pasti akan menuai. Jadi bekerja dengan baik, maka hasilnya pun akan baik.

Itulah lima hal yang mungkin perlu lebih diperhatikan agar Anda sebagai tenaga kerja tidak dirugikan oleh sistem atau oknum-oknum nakal di sebuah perusahaan.